PENGERTIAN HAJI
Haji adalah Mengunjungi Baitullah di Makkah untuk menunaikan ibadah dan amalan Haji pada waktu tertentu dengan tata cara dan persyaratan tertentu secara tertib.
PERINTAH IBADAH HAJI
و َ ِللهِ عَـلَى النـَّـاسِ حِـجُّ الْـبـَـيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَـيْهِ سَـبِـيْلاً
وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ الله َ غَنِيٌّ عَنِ الْـعَا لَـمِـيْـنَ
Artinya : Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) dari semesta alam (Q.S. ali ‘Imran [3]:97)
KEUTAMAAN IBADAH HAJI
اَلـنَّـفَـقَةُ فِى الْـحَجِّ كَالـنَّـفَـقَةِ فِى سَـبِيْلِ اللهِ
الدِّرْهَمُ بِـسَـبْعِ مِا ئـَةِ ضِعْفٍ
Artinya: Dana (biaya) dalam perjalanan haji bagaikan dana di jalan Allah satu dirham dibalas (diganjar) dengan 700 dirham (H.R. Ahmad dan Tirmidzi)
اَلــْحَجُّ الْمَـبْرُ وْرُ لــَـيْسَ لَه ُجَزَ اءٌ إِلاَّ
Artinya : HAJI MABRUR pahalanya tiada lain kecuali surga (H.R. Bukhari Muslim)
خُذُوْاعَـنِّى مَـنَاسِكَكُمْ (رواه مسلم)
Artinya : Ikutilah aku (Muhammad) dalam ibadah hajimu (H.R. Muslim)
RAMBU - RAMBU IBADAH HAJI
وَ أ َتـِمُّواالْـحَجَّ وَ الْعُمْرَ ةَ ِللهِ
Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah … (Q.S. al-Baqarah [2]:196)
رَ فَثَ / Rafats (pria – wanita)
Mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi, perkataan yang tidak senonoh, rayuan, Berkumpul suami-istri
فُـسُـوْقَ / Fasiq: berbuat maksiat, melanggar larangan Allah
جِدَ الَ / Jidal: Pertengkaran, percekcokan, khususnya antara teman seperjalanan/dengan orang lain
Catatan : Apabila melakukan 3 hal tersebut, ibadah haji sah, tidak membayar dam, tetapi hilang pahalanya puasa - dusta.
مَنْ حَجَّ ِللهِ فَـلَمْ يـَرْ فُثْ وَ لَمْ يـَفْـسُقْ
رَجَـعَ كَـيَـوْمِ وَ لَدَ تْهُ أ ُ مُّهُ (متفق عليه
Artinya: Barangsiapa yang melaksanakan haji karena Allah dengan tidak rafats (berkata-kata kotor) dan tidak fasiq, maka ia kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan dari ibunya (Muttafaq ‘alaih).
TAMATTU’ : Mengerjakan umrah dahulu kemudian mengerjakan haji
IFRAD : Mengerjakan haji dahulu kemudian mengerjakan Umrah
QIRAN : Mengerjakan amalan-amalan haji bersama-sama (dijadikan satu) dengan amalan-amalan umrah
SYARAT, RUKUN DAN WAJIB HAJI
Syarat Haji
- Islam
- Akil Balig
- Dewasa
- Berakal
- Waras
- Orang merdeka (bukan budak)
- Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji
Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:
- Ihram
- Wukuf di Arafah
- Tawaf ifâdah
- Sa'i
- Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
- Tertib
Wajib Haji
- Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
- Melontar jumrah
- Mabit (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
- Mabit di Mina
- Tawaf wada' (tawaf perpisahan)
Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Manasik Umroh
2 komentar:
izin copy jazakallah...
Las Vegas casino to get a refund for its $500 million
Wynn Las Vegas will get a refund 부산광역 출장마사지 of $500 million with a 30-day 김포 출장마사지 stay in the hotel. Las Vegas 수원 출장마사지 Metropolitan 영주 출장샵 Area 서귀포 출장안마 Casino Authority (LAS)
Posting Komentar